Fungsi dan Pengertian MasterPlan.
MasterPlan adalah Rencana Utama fungsinya sebagai panduan langkah-langkah dalam pembangunan di wilayah Meikarta. dengan adanya masterplan pembangunan dapat dilihat untuk tahapan-tahapan selanjutnya dalam proses dan pembangunan kota Meikarta. Luas lahan yang akan dibangun seluas 500 Ha, adapun tahapan pembangunan Tahap Pertama seluas 100 Ha.
Dalam MasterPlan Meikarta terdapat rencana pembangunan dan pengembangan Meikarta, apartemen dan fasilitas kota seperti sarana jalan, sarana pendidikan, hiburan, tempat rekreasi, transportasi, sarana bisnis, perekonomian, ruang terbuka hijau dan berbagai fasilitas umum.
Dalam MasterPlan Meikarta terdapat rencana pembangunan dan pengembangan Meikarta, apartemen dan fasilitas kota seperti sarana jalan, sarana pendidikan, hiburan, tempat rekreasi, transportasi, sarana bisnis, perekonomian, ruang terbuka hijau dan berbagai fasilitas umum.
Komentar
Posting Komentar